Kajian Risalah Aswaja: Ketua MWCNU Kokop Jelaskan Kaum Ibahiyun Saat Ini

ipnuippnu
Dokumentasi Kiai Muchtar Syafaat Kajian Risalah Aswaja, 14 Juni 2022.

Pena Pelajar NU- Risalah Ahlusunnah Wal Jamaah menjadi kajian pokok dalam Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) yang ada di kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan. Kajian kitab klasik yang merupakan karangan Kiyai Hasyim Asy’ari sang pendiri Nahdlatul Ulama, untuk memperkokoh ideologi kader IPNU IPPNU yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaah An-Nahdiyah.

Kajian ini diisi langsung oleh ketua Tanfidziyah MWCNU Kokop, Kiyai Muchtar Syafa’at. Kegitan tersebut dipusatkan di Kantor MWCNU Kokop tepat pada hari Selasa 14 Juni 2022.

Pembahasan dalam kajian ini berkaitan dengan kaum Ibahiyun, kaum ini yang mengaku dirinya masuk surga sendiri tidak yang lainnya sekalipun ia berbuat dosa dan sering meninggalkan shalat, karena dirinya menganggap sudah sampai pada titik puncak, sehingga sudah lepas dari dosa dan tidak melakukan shalat secara nyata, tetapi kelompok ini mencukupkan dengan niat saja.

Baca Juga: Simposium IPNU IPPNU Bangkalan, Hadapi Tantangan Pelajar Dimasa Depan

Sosialisasikan Rasdul Qiblah, LFNU Kokop Disambut Meriah

Kelompok Ibahiyun sudah berkeyakinan bahwa dirinya sudah tidak lagi diwajibkan beribadah secara dhohir, hanya saja bermuara pada ibadah kebatinan seperti membersikan hati dari iri dengki dan buruk sangka. Ibadah yang dilakukan oleh kelompok Ibahiyun ini hanya saja berfikir dan berangan-angan untuk memperbaiki diri, hal ini sudah dianggap menggugurkan ibadah yang lainnya.

Kiyai Muchtar  menjelaskan bahwa pemikiran semacam ini sudah menyimpang dari ajaran Islam, apalagi dari pemikiran Ahlussunnah Wal Jamaah. Kelompok ini jelas-jelas zindiq dan sesat.

“Kelompok Ibahiyun ini sebenarnya sudah keluar dari agama Islam, mereka jelas-jelas kafir, zindiq dan sesat. Karena sudah memperbolehkan hal yang dilarang dan memperbolehkan meninggalkan yang telah diwajibkan syariat seperti sholat lima waktu” jelas beliau Kiai Muchtar yang bersumber dari Sayyid Muhammmad Ali Murtadho Azzabidi dalam syarah ihyak.

“Namun kita tidak diperkenannkan untuk mengkafirkan kelompok ibahiyun secara personal, akan tetapi pemikiran yang ia gunaka jelas kufur yakni keluar dari agam Islam bukan lagi keluar dari pemikiran Ahlussunah wal Jamaah, selama kita tidak melihat dengan jelas bahwa mereka tidak sholat dan memperbolehkan meninggalkan shalat serta meyakini bahwa shalat sudah tidak wajib”

Kelompok Ibahiyun ini ada sejak dulu sebelum Imam Al-Gozali, bahkan sejak zaman tabiin sudah ada. “dari dulu sampai sekarang pemikiran seperti itu masih ada hanya saja dengan varian yang berbeda menyesuaikan dengan perkembangan zaman” tamabh ketua MWCNU Kokop itu.

“Kelompok Ibahiyun ini sebenarnya tidak memiliki ilmu syariat, sekalipun memiliki ilmu syariat tidak dipahami sebagaimana mestinya” pungkasnya.

Maka dengan adanya pemikira-pemikiran semacam ini IPNU IPPNU sebagai masa depan NU perlu untuk memperkokoh ideologi dengan pemikiran yang benar, sesuai dengan syariat Islam yang dibawakan oleh baginda nabi Muhammad SAW.

Penulis : Khoirul Umam (Ketua PAC IPNU Kokop )

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *