Peran KH. Muhammad Dahlan Atas Lahirnya Gerakan Perempuan Dalam Tubuh NU

ipnuippnu
Sumber foto : SINDOnews

Pena Pelajar NU- KH. Muhammad Dahlan adalah sosok ulama yang lahir pada 2 Juni 1909 – 1 Februari 1977 bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Ula 1327 H, di Desa Mandaran, Rejo, Pasuruan, Jawa Timur. KH Muhammad Dahlan merupakan salah satu Ketua Umum PBNU periode 1954-1956. Selain itu Ia juga diberi amanah untuk menjabat sebagai Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan I Pemerintahan Presiden Soeharto (1967-1971).

Salah satu jasa besarnya ialah upaya keras KH. Dahlan atas lahirnya gerakan perempuan di dalam tubuh Nahdlatul Ulama. Upaya KH. Dahlan tersebut semacam membuat surat pernyataan penerimaan kaum perempuan untuk ditandatangani oleh Hadratussyekh KH. Hasyim As’ari dan KH. A. Wahab Chasbullah.

Pada masa itu, sebagian besar Ulama NU masih berpendapat bahwa perempuan belum masanya aktif di organisasi. Mereka beranggapan bahwa ruang gerak perempuan cukup di rumah saja, anggapan tersebut sangat kuat dikalangan Nadliyin kala itu. Hal tersebut terus berlangsung hingga menjadi polarisasi pendapat yang cukup hangat tentang perlu atau tidaknya perempuan yang aktif dalam organisasi.

Wacana dimasukkannya perempuan ke dalam struktur kepengurusan organisasi NU, baru kisaran 12 tahun setelah masa berdirinya organisasi NU tersebut, tepatnya pada Mukhtamar Ke-XIII di Manes-Banten tahun 1938. Dalam mukhtamar tersebut, perempuan NU yang di pimpin oleh Ny. Djuaesih menyuarakan gagasan bahwa dalam Islam bukan hanya kaum laki-laki saja yang harus dididik dalam persoalan agama, melainkan kaum perempuan juga wajib memperoleh pendidikan sesuai dengan kehendak dan tuntutan agama.

Di lansir dari buku Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967 yang ditulis oleh Greg Fealy, bahwa sejak awal tahun 1930-an PBNU telah didesak untuk menerima anggota perempuan dan mengizinkan mereka untuk membentuk cabang tersendiri. Para tokoh perempuan NU yang kebanyakan berasal dari keluarga kiai, menyatakan telah banyak memberikan kontribusi di balik layar atas kegiatan NU, dengan hal tersebut mereka berhak berpartisipasi secara formal.

Salah satu keputusan yang dihasilkan pada Mukhtamar NU di Manes ialah diterimanya secara resmi perempuan menjadi anggota NU, sekalipun masih menjadi pengikut tanpa diperbolehkan menduduki kepengurusan. Hal tersebut berlangsung sampai Mukhtamar Ke-XV di Surabaya pada tahun 1940. Pada mukhtamar tersebut telah terjadi pembahasan yang cukup sengit, tentang usulan perempuan yang ingin menjadi bagian kepengurusan tersendiri dalam tubuh NU. Sehingga peserta mukhtamar sepakat menyerahkan ihwal tersebut kepada PB Syuriah untuk memutuskan.

Pada Mukhtamar NU Ke-XVI di Purwokerto tahun 1946, atas adanya bukti secarik kertas yang berisikan tanda persetujuan dari kedua tokoh besar NU (KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab) maka proses penerimaan perempuan untuk memiliki organisasi tersendiri dalam tubuh NU berjalan dengan baik. Maka didirikanlah organisasi dengan nama Nahdlatoel Oelama Moeslimat (NOM), dan disahkan sebagai BANOM pada mukhtamar NU XIX di Palembang tahun 1952 dengan nama Muslimat Nahdlatul Ulama.

Oleh : Lie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *