Urgensi PKPT IPNU IPPNU Dan PMII Di Kampus

Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi IPNU IPPNU dan PMII

Pena Pelajar NU- Kehadiran Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul (IPPNU) masih menjadi tanda tanya dikalangan mahasiswa khususnya mahasiswa NU. Pertanyaan tersebut terlontar karena di dunia kampus sudah ada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang termasuk bagian dari NU tepatnya lahir dari tubuh IPNU.

Sesuai dengan cita-cita salah satu kiai pendiri IPNU, Prof. Dr. KH. Moh. Tolchah Mansoer, S.H. bawa IPNU akan dijadikan sebagai wadah pemersatu pemuda NU dari kalangan santri, pelajar dan mahasiswa. Pada tahun 1960, Konferensi Besar IPNU menghasilkan keputusan untuk membentuk wadah mahasiswa NU yang terpisah dari struktural IPNU. Akhirnya dibentuk 13 pendiri organisasi mahasiswa yang kemudian menghasilkan PMII sebagai wadah mahasiswa NU.

Setelah PMII menyatakan independen (keluar sebagai banom) dari NU, kongres IPNU VIII dan IPPNU VII tahun 1976 menghasilkan keputusan untuk mengamanatkan pendirian departemen kemahasiswaan. Kemudian diresmikan menjadi PKPT IPNU pada tahun 2015 dalam kongres IPNU XVIII. Oleh karena itu kader IPNU IPPNU berinisiatif untuk melakukan kaderisasi di lingkungan kampus setelah PMII menyatakan independen dari NU.

Dalam hal ini PKPT IPNU IPPNU dan PMII merupakan oraganisasi yang sama dalam haluan Ahlussunah wal Jamaah an-Nahdiyah. Akan tetapi, PMII sebagai oraganisasi independen berhak menentukan arah geraknya sendiri tanpa harus diawasi PBNU. Maka dari itu mahasiswa yang suka menyalurkan aspirasi, orientasi politis, aksi-aksi mahasiswa dan gerakan advokasi lebih sesuai untuk berproses di PMII. Bahkan boleh-boleh saja bergabung di PMII mahasiswa di luar NU, non muslim sekalipun, dari pada terjaring oraganisasi di luar haluan Ahlussunah wal Jamaah ataupun organisasi yang anti pancasila.

PKPT IPNU IPPNU sendiri masih berada dalam pengawasan PBNU melalui PP IPNU IPPNU, maka secara struktural PKPT IPNU IPPNU paling tepat menjadi basis kaderisasi NU di kampus. Selanjutnya, PKPT IPNU IPPNU menjadi organisasi mahasiswa terdepan dalam menjaga nilai-nilai dan tradisi Aswaja. Yang menjadi ciri khas PKPT IPNU IPPNU memiliki prinsip sami’na wa atho’na terhadap kebijakan NU serta patuh terhadap dawuh para ulama. Selain itu, PKPT IPNU IPPNU juga melakukan kajian sosial mapun peningkatan intelektual bahkan tentu tidak meninggalkan nilai-nilai dan praktik spiritual.

Kehadiran PKPT IPNU IPPNU dan PMII ini menjadi khazanah bagi mahasiswa bahkan menjadi kekuatan tersendiri. Dengan catatan keduanya saling bersinergi dalam kerja-kerja sosial dan memperjuangkan kemaslahatan bagi bangsa dan negara. Hari ini sudah bukan zamannya lagi bekerja sendiri-sendiri apalagi saling mencurigai, tiba saatnya berkolaborasi untuk manjadi kekuatan.

Rujukan: Urgensi Kehadiran IPNU IPPNU Di Kampus 2022.

Oleh: Khoirul Umam

Exit mobile version