Opini  

Kesetaraan Perempuan Dan Laki-Laki: Perempuan Bukan Makhluk Nomor Dua

Pena Pelajar NU-Kaum Hawa atau biasa kita sebut dengan perempuan adalah makhluk yang diciptakan dari tulang rusuk kaum Adam atau laki-laki. Perempuan merupakan makhluk yang memiliki banyak kasih sayang dan emosional dalam dirinya. Tidak jarang orang-orang mengatakan bahwa perempuan merupakan makhluk yang lemah, mudah menangis, tidak bisa mandiri.

 

Pada zaman pra-Islam yang biasa disebut dengan masa jahiliah, para perempuan disia-siakan dan dianggap sebelah mata saja. Perempuan dijadikan ajang pemuas nafsu bagi kaum laki-laki.

 

Banyak hubungan-hubungan antara laki-laki dan perempuan yang berada di luar kewajaran, di antaranya terjadinya poligami tanpa adanya batasan maksimal. Laki-laki memiliki banyak istri sesuai dengan yang mereka kehendaki, walaupun demikian banyak perzinaan juga terjadi dimana-mana.

 

Dalam hak perceraian, perempuan tidak berhak ikut andil. Hanya laki-laki yang dapat memutuskan perceraian kapan saja sesuai keinginan mereka. Kebiasaan lainnya yang dilakukan di masa jahiliah yaitu membunuh atau mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang sudah lahir.

 

Mereka melakukan hal tersebut karena takut akan kemiskinan dikarenakan bayi perempuan yang lahir di masa depan setelah dewasa tidak dapat menghasilkan uang dan tidak dapat membantu ayahnya dalam bekerja. Hal itu muncul karena mereka menganggap bahwa perempuan itu makhluk yang tidak bisa diandalkan, hanya bisa mengandalkan laki-laki.

 

Selain itu, mereka membunuh bayi perempuan karena takut anak perempuan mereka dijadikan budak alasannya karena kehidupan pada saat itu banyak peperangan, perampokan, dan penganiayaan.

 

Perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah, tidak mampu menjaga dirinya sendiri, dan tidak mampu untuk ikut berperang. Kekejaman lain yang dilakukan orang-orang jahiliah adalah memperjualbelikan perempuan dan diperlakukan seperti benda mati.

 

Perempuan di era Nabi Muhammad sudah mulai memiliki andil dalam beberapa sudut kehidupan pada era Rasulullah mulai muncul kesetaraan gender. Anak-anak perempuan mulai mendapatkan hak waris yang sebelumnya tidak bisa mereka dapatkan. Selain itu, perempuan juga mulai memiliki hak-hak kebendaan.

Laki-laki bisa melakukan poligami tetapi dibatasi menjadi 4 istri dengan syarat yang ketat. Di era Rasulullah, perempuan dari semua kelas masyarakat sama-sama mempunyai hak untuk mengembangkan minat profesinya baik itu di bidang politik, ekonomi, dan pendidikan.

 

Kaum perempuan memegang peran penting dalam kegiatan politik, salah satunya adalah sosok istri Rasulullah yaitu Aisyah. Selain Aisyah, banyak perempuan lain yang terlibat dalam politik dan terlibat dalam medan pertempuran.

 

Dalam bidang ekonomi, perempuan bebas memilih pekerjaan yang halal, menjadi mandiri selama pekerjaan yang dilakukan dalam lingkup yang terhormat, sopan, dan menghormati ajaran agama. Hal ini dicontohkan juga oleh istri Rasulullah yaitu Khadijah binti Khuwailid yang dikenal menduduki komisaris perusahaan.

 

Al-Qur’an dan hadis juga memberi pujian mengenai perempuan yang berprestasi dalam ilmu pengetahuan di antaranya seperti Ratu Bilqis, Maryam, dan masih banyak lainnya. Al-Quran sebagai pedoman umat Islam sangat memedulikan kedudukan perempuan.

 

Dalam Al-Qur’an, perempuan tidak dijadikan nomor dua tetapi setara dengan laki-laki. Perempuan dalam Islam memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki, baik itu mengabdi kepada Allah, bekerja, maupun mencari ilmu. Seperti halnya laki-laki menjadi khalifah di bumi ini, perempuan juga dapat menjadi khalifah di bumi ini.

 

Selain Aisyah dan Khadijah, ada beberapa perempuan pemberani yang berpengaruh di masa Rasulullah, salah satunya Asma binti Abu Bakar yang dijuluki sebagai perempuan bermental baja. Ia  dikenal sebagai perempuan yang cerdas dan berkemauan kuat. Asma turut berperang dalam perang Yarmuk bersama Zubair bin Awwam, suaminya.

 

Selain itu, ada Sarah sang pembawa surat untuk kaum Quraisy. Kemudian, setelah Rasulullah wafat, pemerintahan digantikan oleh khalifah-khalifah, dan para khalifah juga selalu melibatkan perempuan dalam mengatur pemerintahannya.

 

Kemudian, di masa khalifah Bani Umayyah, mulai berkembang pesat bidang pendidikan dan banyak cendekiawan perempuan, di antaranya adalah Amra bin Abdurrahman, Hafsah, Ummu al-Baqa, Khadijah binti al-Hasan, Ummu Zainab Fatimah binti Abbas, Nafisah binti al-Hasan, Syuhdah binti Abu Nash Amad al-Bari, dan masih banyak lagi tokoh-tokoh muslimah lainnya.

 

Di zaman modern ini, semua berkembang pesat. Perempuan sudah diberikan kebebasan untuk memperjuangkan hak-hak dan cita-citanya. Perempuan berhak menempuh pendidikan yang tinggi meski masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa perempuan tidak ada gunanya memiliki gelar atau berpendidikan tinggi.

 

Banyak orang mengatakan, “Buat apa sekolah tinggi-tinggi ujung-ujungnya di rumah dan hanya jadi ibu rumah tangga”; “Perempuan itu tugasnya mengurus rumah tangga mengapa harus kerja ?”; “Jangan kerja atau sekolah terus nanti nggakmenghargai laki-laki”, dan sebagainya, seolah pemikiran-pemikiran masa jahiliah muncul kembali, menganggap perempuan itu di bawah laki-laki dan tidak bisa setara dengan laki-laki.

 

Padahal, perempuan dalam Al-Qur’an disebut memiliki kesetaraan dan memiliki hak untuk mengambil keputusan atas hidupnya, menempuh pendidikan yang mereka inginkan. Banyak sejarah perempuan dapat ikut andil terhadap kemajuan Islam sampai saat ini lantas kenapa anak perempuan tidak boleh untuk maju dalam hidupnya?

 

Untuk itu, dengan adanya tokoh-tokoh muslimah yang hebat, kita dapat mencontoh mereka bahwa perempuan mampu untuk berjuang di dalam hidupnya dan memajukan suatu bangsa dan memajukan Islam itu sendiri.

 

Kontributor : Anis_fitria

Exit mobile version